Operasi Zebra Kapuas Sudah Tiga Hari Berlangsung, Ada Dua Kejadian Unik di Sekadau
Kejadian unik kedua, saat ada sopir truk pengantar roti dari Pontianak menuju Kapuas Hulu yang taat aturan, memiliki surat lengkap namun latah. Sehing
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Operasi Zebra Kapuas telah memasuki hari ketiga di Kabupaten Sekadau. Kasat Lantas Kepolisian Resort Sekadau, Iptu Shofian sebut pelanggar tidak ditilang tapi hanya diberikan teguran simpatik, Rabu 5 Oktober 2022.
Dikatakan Iptu Shofian, pelaksanaan Ops Zebra Kapuas yang dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2022 sampai saat ini berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya juga diberikan sosialisasi kepada masyarakat umum, melalui media sosial dan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sekadau.
Sejak tiga hari dilaksanakan, dalam Ops Zebra tersebut juga terjadi beberapa kejadian unik saat personel Sat Lantas Polres Sekadau memeriksa para pengendara. Satu di antaranya saat operasi Zebra di persimpangan kantor Bupati Sekadau. Dimana ada masyarakat yang baru pulang dari kebun dengan menggunakan motor kebun yang kelengkapannya kurang. Namun saat diperiksa justru bertanya keheranan karena tidak tahu ada operasi Zebra Kapuas.
Kejadian unik kedua, saat ada sopir truk pengantar roti dari Pontianak menuju Kapuas Hulu yang taat aturan, memiliki surat lengkap namun latah. Sehingga saat diperiksa oleh petugas justru balik memeriksa personel yang bertugas.
• Polres Sekadau Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
"Dengan pengendara yang latah itu, mengingatkan kembali agar personel juga harus taat aturan dan lengkap surat menyuruh. Termasuk saya sendiri sebagai Kasat Lantas," ujarnya.
Adapun Operasi Zebra Kapuas kali ini menitikberatkan kepada sikap dan perilaku disiplin pengguna jalan raya antara lain; wajib menggunakan helm SNI. Wajib menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak berkendara melawan arus, pengendara bukan orang yang di bawah umur.
Pengendara tidak berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, tidak boleh berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan HP saat mengemudi, mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kondisi kendaraan harus memiliki peralatan pengaman yang lengkap dan memadai.
Tujuannya untuk menciptakan suasana yang tertib dalam berlalu lintas sehingga diharapkan dapat menekan angka lakalantas terutama menjelang akhir tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News