Lokal Populer
Musyawarah Adat III Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah
Ketua panitia, Patrisius Patrik mengatakan Musyawarah Adat III DAD ini diselenggarakan diawali dengan pembentukan panitia oleh DAD Kabupaten Mempawah
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Musyawarah Adat III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah digelar di Rumah Adat Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Selasa 4 Oktober 2022.
Musyawarah Adat III DAD ini adalah dalam rangka melakukan pemilihan Ketua DAD Kabupaten Mempawah periode 2022-2027.
Ketua panitia, Patrisius Patrik mengatakan Musyawarah Adat III DAD ini diselenggarakan diawali dengan pembentukan panitia oleh DAD Kabupaten Mempawah, pada tanggal 29 Agustus 2022, dan sejak saat itu panitia sudah mulai bekerja.
“Kita berharap hari ini agenda pemilihan ketua dapat selesai terlaksana, dan selanjutnya untuk pelantikan beserta dewan pengurus nantinya direncanakan di Mempawah,” ungkapnya.
• Terbatasnya Vaksin Meningitis di Provinsi Kalbar
Dirinya menyampaikan, dalam pelaksanaan Musyawarah Adat ke-III tersebut diikuti empat kandidat calon Ketua DAD Kabupaten Mempawah.
"Dalam musyawarah ini ada empat calon, yakni Adrianus Marsel dari Kecamatan Pinyuh, Sabinus dari Kecamatan Anjongan, Amon Amed dari Kecamatan Toho, dan Tono GP dari Sungai Kunyit," terangnya.
Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Amon Amed, berharap, siapapun yang terpilih menjadi Ketua DAD Kabupaten Mempawah Periode 2022-2027, bisa melaksanakan kegiatan Dewan Adat yang ada di Kabupaten Mempawah.
"Karena Dewan Adat Dayak juga merupakan mitra Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembangunan bersama dengan masyarakat," katanya.
"Jadi harus bermitra, di tingkat Desa bermitra dengan Kepala Desa, tingkat Kecamatan bermitra dengan Camat. Sehingga kerja Dewan Adat nantinya tidak hanya mengurusi Naik Dango saja, melainkan kita juga mengurusi banyak hal, seperti kepentingan-kepentingan masyarakat," terangnya lagi.
Keberlangsungan Masa Depan Generasi
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, membuka acara Musyawarah Adat III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, di Rumah Adat Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Selasa 4 Oktober 2022.
Musyawarah Adat III DAD ini adalah dalam rangka melakukan pemilihan Ketua DAD Kabupaten Mempawah periode 2022-2027.
• Aksi Makan Telur Bagi Balita Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Sambas
Wabup Muhammad Pagi mengatakan, organisasi kemasyarakatan seperti DAD dibentuk bertujuan untuk memfokuskan upaya keberlangsungan masa depan generasi masyarakat Dayak, sehingga bisa bersaing di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
Keberadaan organisasi ini sangat diperlukan untuk mengadvokasi program-program pemerintah, seperti pembangunan SDM, misalnya kesehatan dan bidang pendidikan.
“Sudah saatnya kepengurusan DAD melalui ketua yang dipilih nantinya dapat membawa DAD tidak hanya berpikir dalam jangka pendek dan masalah hukum. Namun sudah seyogyanya bagaimana memikirkan masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Wabup.