Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini Rabu 5 Oktober 2022, Titik Lokasi Jalan Purnama-Bank BRI
Layanan SIM Keliling Pontianak adalah khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah di kota Pontianak yang telah terjadwal
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Bawalah syarat perpanjangan SIM berupa dokumen yang diperlukan berikut ini:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan atau Surat Keterangan Dokter ( SKD )
4. Bukti Tes Psikologi.
• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !
Selain datang langsung mengurus perpanjangan SIM Lewat SIM Keliling Pontianak, pemohon juga bisa mengakses website Polri untuk perpanjangan SIM secara online.
Membuat SIM Online dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi kepolisian http:// sim.korlantas.polri.go.id
Cara pembuatan SIM menggunakan situs Polri.
* Buka situs resmi Polri, http:// sim.korlantas.polri.go.id, kemudian pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.
* Pilih 'Mulai', setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.
* Klik 'Lanjut', kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.
* Isi nomor yang dapat dihubungi saat keadaan darurat, selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
* Isi seluruh data yang dibutuhkan, Pastikan data yang dimasukkan benar.
* Jika sudah, klik tombol 'Lanjut', dan konfirmasi data yang telah diinput.
* Pilih tanggal kedatangan.