Polres Kayong Utara Gelar Press Release Ungkap Kasus Penggelapan Hingga Narkotika
"Polres kayong Utara yang selama ini melakukan proses pengungkapan, juga melakukan upaya pencegahan," kata Kapolres Kayong Utara ini.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, menggelar press release pengungkapan kasus penggelapan, persetubuhan anak dibawah umur, penganiayaan serta natkotika di mako Polres Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Selasa 4 Oktober 2022.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat memimpin langsung press release pengungkapan kasus oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kayong Utara.
Untuk itu, Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat menyampaikan beberapa kasus yang diungkap oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kayong Utara.
"Sudah diungkap, diantaranya kasus narkoba, kasus penggelapan kendaraan bermotor, penganiayaan, dan 3 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur," terang AKBP Arief Hidayat dalam Press Release di Mako Polres Kayong Utara.
• Sekda Kayong Utara Paparkan Langkah Sikapi Kenaikan Harga BBM dan Atasi Resiko Inflasi
AKBP Arief mengungkap, setidaknya data dari Polres Kayong Utara sudah 11 kasus persetubuhan anak dibawah umur yang telah ditangani.
"Terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, data yang kami miliki dan kami ungkap dari bulan Januari sampai bulan Oktober berjalan tahun 2022 sudah terjadi 11 kasus," ujar AKBP Arief.
Polres Kayong Utara, kata AKBP Arief, berkomitmen dalam melakukan proses pengungkapan serta upaya pencegahan terhadap kasus persetubuhan anak dibawah umur.
"Polres kayong Utara yang selama ini melakukan proses pengungkapan, juga melakukan upaya pencegahan," kata Kapolres Kayong Utara ini.
Lebih lanjut, Polres Kayong Utara juga bersinergi dengan semua pihak dalam rangka waspada dan mencegah peredaran narkotika.
"Kasus narkoba menjadi atensi kami, kami tetap bersinegi dengan stakeholder terkait mensosialisasikan waspada dan menjaga lingkungan dari bahaya Narkoba," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News