Info Stimulus
BLT BBM Atau BSU Belum Diterima? Begini Cara Lapor jika belum terdaftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu!
Adapun Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial ( Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bahan Bakar Minyak ( BBM ) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin dan pertalite bersubsidi pada awal September 2022.
Kebijakan tersebut lantas bersamaan dengan kebijakan lain yaitu Pemerintah juga telah mencairkan sejumlah bantuan sosial ( Bansos) sebagai bantalan ekonomi akibat naiknya harga BBM.
Adapun Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
Saat ini BSU telah memasuki tahap ke 4 masa pencairan dibulan Oktober 2022.
BSU diberikan senilai Rp 600.000 dan BLT BBM diberikan bertahap masing-masing Rp 300.000.
• Jadwal Cair Subsidi Gaji BLT BPJS Tahap Dua dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp 600.000
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Anwar Sanusi mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji tahap 4 cair hari ini, Senin 4 Oktober 2022.
"Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, dari hasil pemadanan tersebut ( BSU ) tahap empat cair," ujar Anwar di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022 ( Mengutip Tribunpontianak ), Selasa 4 Oktober 2022.
Di sisi lain bagi pekerja yang merasa berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji namun belum menerima, dapat melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pernah menjelaskan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah berkaitan dengan pencairan BSU, pihaknya menyediakan berbagai saluran pengaduan.
"Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id," ujar Ida.
• Uang BSU Belum Cair? Simple, ini Cara Lapor Dana BSU Rp 600.000 Tidak dicairkan Lewat Rekening!
Selain itu Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU tahap 3 secara online. Pengaduan tersebut dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih "Pusat Bantuan".
Selain itu, jika kamu merasa telah memenuhi syarat penerima BLT gaji atau BSU tahap 3 Rp 600.000 tetapi tidak terdaftar, kamu juga bisa langsung mengusulkan dalam program sanggah di situs Kementerian Sosial ( Kemensos ) https://cekbansos.kemensos.go.id. ( Klik Disini )
Atau masyarakat juga bisa mendaftarkan diri untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT gaji ini. Caranya pun cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan dilakukan secara online.
Berikut cara daftar BLT gaji atau BSU tahap 4 Rp 600 ribu berikut ini:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui google play store
2. Buka aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buat Akun Baru"
3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.
7. Selanjutnya klik "tambah usulan".
8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.
9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.
Sampai di sini tahap mendaftar bansos BLT BBM sudah selesai. Selanjutnya silahkan cek data penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id sesuai dengan panduan di atas.
Tentu sebelum pendaftaran diterima, pihak Kementerian Sosial akan memverifikasi terlebih dahulu agar BLT gaji atau BSU Tahap 4 ini tepat sasaran.
BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta penerima di seluruh Indonesia. Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampu ini juga sebesar Rp 600 ribu.
Mengutip akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 150.000 per orang per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 per orang. Meski demikian, hanya masyarakat yang memenuhi syarat lah yang berhak untuk menerima BLT BBM senilai Rp 600 ribu ini.
Sementara untuk pengaduan berkaitan dengan BLT BBM, sebelumnya Menteri Sosial ( Mensos) Tri Rismaharini (Risma) pernah mengatakan pengaduan bisa disampaikan melalui website cekbansos maupun call center Kemensos (021) 171.
"Maka kami akan menindaklanjuti kalau memang itu dia berhak kami ada proses. Misalnya kami lihat betul kondisi rumahnya, jika betul berhak, kami akan mengusulkan ke daerah atas landasan tadi," jelasnya.
"karena kami kita harus cek lapangan, di lapangan juga tidak mudah karena sistem transportasinya sangat sulit kita jangkau. Meskipun kita punya pendamping di setiap kecamatan, kami upayakan ini bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Di sisi lain, bila kamu merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM ini namun tidak mendapatkan status sebagai penerima, kamu bisa segera mendaftarkan diri.
Meski demikian masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM ini. Caranya pun cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan dilakukan secara online.
• Serba-Serbi Bansos September 2022 Mulai dari PKH-BLT BBM Hingga BSU Pekerja, Bagaimana Oktober?
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui google play store.
2. Buka aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buat Akun Baru".
3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.
7. Selanjutnya klik "tambah usulan".
8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.
9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.
Demikianlah cara yang bisa dilakukan jika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos dari pemerintah baik, mulai dari Bansos yang berupa BLT BBM atau yang masuk dalam BLT Subsidi Upah ( BSU ), Semoga informasi ini akan membantu urusan anda untuk mendapatkan Bansos dari pemerintah yang terus bergulir sepanjang tahun 2022. (*)