Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022, Libatkan 40 Personil Polres

Kapolres menambahkan, dalam operasi zebra Kapuas ini, melibatkan 40 personil Polri dengan dibantu dari TNI, Dishub Sanggau, dan Satpol PP Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Polres Sanggau
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat foto bersama usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 di halaman Mapolres Sanggau, Kalbar, Senin 3 Oktober 2022. Humas Polres Sanggau. Ist. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 di halaman Mapolres Sanggau, Kalbar, Senin 3 Oktober 2022.

Apel diikuti dari Kodim 1204/Sgu, Subdenpom XII/1-2 Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Sat Pol PP, PJU serta Personil Polres Sanggau. Apel gelar pasukan Ops Zebra Kapuas yang diselenggarakan secara serentak diseluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Dalam amanatnya, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas jelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

"Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,"katanya, Senin 3 Oktober 2022.

Barau Satu Unit Rumah Longsor di Gang Natal I Sanggau Kalbar

Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, oleh karena itu Polri menjalankan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022," ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 dengan mengedepankan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.

"Kita juga akan melakukan penegakan hukum khususnya terhadap pelanggan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan korban laka lantas yang fatal," ujarnya.

Sementara kegiatan edukasi, melaksanakan penyuluhan terkait dengan tertib lalu lintas, baik di sekolah maupun di kelompok masyarakat.

Kapolres menegaskan kepada pengendara agar jangan hanya pada saat operasi zebra Kapuas saja tertib berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan yang harus dibawa pada saat menggunakan kendaraan bermotor, tapi tertiblah selamanya.

"Jangan hanya pada saat ada operasi baru tertib, karena keselamatan berkendara itu adalah kepentingan mereka sendiri maupun kepentingan pengguna jalan yang lain," ujarnya.

Kapolres menambahkan, dalam operasi zebra Kapuas ini, melibatkan 40 personil Polri dengan dibantu dari TNI, Dishub Sanggau, dan Satpol PP Sanggau.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari mengatakan bahwa sasaran dalam operasi zebra kapuas ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi dapat menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas.

Kemudian, melaksanakan penegakan hukum lantas dengan etle statis dan mobile dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

"Kemudian, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved