BSU Tahap 4 Cair Mulai Besok 3 Oktober 2022, Cek Dana Tersalurkan Masuk ke Rekening Himbara

Pemerintah mengumumkan penyaluran BSU Tahap 4 dimulai 3 Oktober 2022 selama sepekan ke depan ke rekening himbara para penerima.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Penerimaan BSU tahap 4 mulai Senin 3 Oktober 2022. Pastikan cek dana tersalurkan ke rekening himbara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih berlanjut untuk peserta yang masuk ke golongan tahap 4.

Pemerintah mengumumkan penyaluran BSU Tahap 4 dimulai 3 Oktober 2022 selama sepekan ke depan ke rekening Himbara para penerima.

Bagi yang sedang menanti penerimaan BSU setelah dinyatakan lolos sebagai calon penerima sebelumnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan BSU diberikan kepada para karyawan swasta dengan gaji maksimal Rp 3,5.

Bertujuan membantu perekonomian masyarakat pasca kenaikan harga BBM.

Peserta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu ke rekening Bank Himbara.

Pencarian tahap awal dilakukan sejak 13 September 2022 dan saat ini sudah memasuki tahap kedua.

Uang BSU Belum Cair? Simple, ini Cara Lapor Dana BSU Rp 600.000 Tidak dicairkan Lewat Rekening!

Segera cek rekenig Bank Himbara masing-masing, yang sudah didaftarkan dalam penerimaan BSU.

Dan pastikan melalui link bsu.kemenaker.go.id melalui tiga status yang sudah tercentang dari calon, ditetapkan hingga tersesalurkan.

Cek Dana BSU Tersalurkan ke rekening

- Login https://bsu.kemnaker.go.id/

- Daftar akun jika belum punya atau login pakai email/nomor telpon dan pasword yang sudah didaftarkan.

- Cek profil bagian kanan atas.

- Klik profil maka akan muncul status tiga proses tahapan penyaluran dengan tanda centang.

- Pertama status calon, kedua ditetapkan dan terakhir tersalurkan jika sudah kecentang semuanya berarti sudah diterima dan tinggal cek di rekening bank Himbara masing-masing.

Status tiga hapan penyaluran BSU Tahap 1 dan 2 tahun 2022. Peserta bisa mengeceknya sendiri di Aplikasi JMO dan Kemnaker
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved