Apa Itu KTP Digital? Bagaimana Cara akses KTP Digital Jika Tidak Punya HP Cek Disini!

Penggunaan KTP Digital hanya bisa diakses melalui handphone, saat ini aplikasi KTP Digital sudah tersedia di Play Store tak hanya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi e-KTP digital.- Penggunaan KTP Digital kini dimulai untuk beberapa daerah dan dalam artikel ini membahas apa itu KTP Digital lengkap dengan bagaimana cara mengakses KTP Digital bagi orang yang belum memiliki Handphone. 

Tentunya ini akan jadi kendala tersendiri jika anda dan orang disekitar mengalami hal ini:

Hal ini penting mengingat KTP merupakan dokumen resmi kependudukan yang digunakan untuk mengakases layanan publik.

* Syarat menggunakan KTP Digital yaitu pemiliknya wajib memilii smartphone.

* Perlu diketahui bahwa meskipun diberlakukan KTP Digital anda tetap bisa mengakses pelayanan publik yaitu dengan KTP model lama ( E-KTP ).

* Penggunaan KTP Digital hanyalah sebuah transformasi terbaru untuk mempercepat pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi modern saat ini, bukan berati serta merta KTP lama tidak aktip lagi.

Jadi anda yang belum memiliki Smartphone tetap akan mendapatkan akses pelayanan publik dan sebagainya yang mempersyaratkan dokumen KTP tanpa perlu khawatir belum mempunyai KTP Digital.

Demikianlah tentang penggunaan aplikasi KTP Digital, Bagi anda yang belum memiliki handphone tak perlu kawatir karena E-KTP tetap masih bisa digunakan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved