Tiga Kecamatan di Sekadau Perpanjang Pendaftaran Panwascam

"Terpenuhi atau tidak asas afirmasi itu, kita akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tes tertulis tanggal 14-16 Oktober 2022," kata Nur Soleh.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Proses pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau perpanjang waktu pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 2024. Sebut 3 kecamatan belum penuhi syarat afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan, Jumat 30 September 2022.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh memaparkan dalam rekrutmen Panwascam ada syarat afirmasi gender 30 persen untuk keterwakilan perempuan. Sehingga jika jumlah perempuan yang mendaftar belum mencapai 30 persen, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

Sedangkan di Kabupaten Sekadau, hingga hari terakhir pendaftaran Panwascam, masih ada 3 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan yakni kecamatan Belitang Hulu, Sekadau Hilir, Nanga Taman.

Perpanjangan pendaftaran tersebut akan dimulai pada tanggal 2-7 Oktober 2022. Dimana perpanjangan itu hanya akan dilakukan sekali saja.

"Terpenuhi atau tidak asas afirmasi itu, kita akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tes tertulis tanggal 14-16 Oktober 2022," kata Nur Soleh.

KPU Sekadau Tetapkan DPB Pada Triwulan ke III Sebanyak 152.022 Jiwa

Nur Soleh memperkirakan, kurangnya pendaftar perempuan di 3 kecamatan itu dipengaruhi banyak faktor. Terutama syarat pendaftaran yang ditetapkan.

Meski begitu, Nur Soleh memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal, dan dibuktikan dari 4 kecamatan sudah memenuhi asas afirmasi 30 persen.

Adapun jumlah pendaftar Panwascam se- Kabupaten Sekadau pertanggal 27 September 2022 adalah 96 orang yang terbagi laki-laki 68 orang dan wanita 28 orang. Dengan rinciannya sebagai berikut;

Kecamatan Belitang Hulu, pendaftar laki-laki 11 orang dan perempuan 4 orang.
Kecamatan Belitang Hilir, pendaftar laki-laki 6 orang dan perempuan 3 orang.
Kecamatan Belitang, pendaftar laki-laki 6 orang dan perempuan 4 orang.
Kecamatan Sekadau Hilir, pendaftar laki-laki 19 orang dan perempuan 6 orang.
Kecamatan Sekadau Hulu, pendaftar laki-laki 12 orang dan perempuan 6 orang.
Kecamatan Nanga Taman, pendaftar laki-laki 8 orang dan perempuan 2 orang.
Kecamatan Nanga Mahap, pendaftar laki-laki 6 orang dan perempuan 3 orang. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved