Disdukcapil Sambas Minta Warga Ujicoba KTP Digital
Dia menjelaskan apabila ada pengguna yang ingin melakukan ujicoba dapat datang langsung ke Disdukcapil Sambas untuk memverifikasi data SIAK.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Wahidah mengungkapkan pelaksanaan ujicoba KTP digital sudah dapat dilakukan, Jumat 30 September 2022.
"Terkait pelaksanaan ujicoba KTP digital, sudah bisa dilaksanakan, silahkan download di aplikasi Play Store," ujar Wahidah kepada Tribun Pontianak, Jumat 30 September 2022.
Menurut Wahidah, dalam ujicoba KTP digital mempunyai kekurangan dan kelebihan. Pada sisi kekurangan kata dia, KTP digital bekerja dengan jaringan, sehingga pengguna belum familiar dengan identitas digital.
"Bekerja dengan jaringan, pengguna belum familiar dengan indentitas digital. Keamanan data-data password diketahui untuk yang bersangkutan," tuturnya.
Dia menjelaskan apabila ada pengguna yang ingin melakukan ujicoba dapat datang langsung ke Disdukcapil Sambas untuk memverifikasi data SIAK.
• Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi Pimpin Operasi Pekat di Sambas
"Silahkan ke Disdukcapil untuk verifikasi data di SIAK. Sebab sudah mulai diterapkan ke warga atau sudah berlaku," ungkapnya.
Sementara itu terkait berkas fotocopy KTP dan KK yang diperlukan dalam pelayanan masih terus berlaku. Hal tersebut lantaran tidak semua masyarakat paham IT.
"Fotocopy KTP dan KK dalam pelayanan tetap berlaku, tidak semua masyarakat paham IT," ucapnya.
Dia melanjutkan, langkah Disdukcapil mencegah kebocoran data warga dengan skema data yang terpusat. Selain itu, terkait angka warga yang belum punya e-KTP terus berubah dan menuju ke angka 100 persen.
"Data sudah terpusat. Data dinamis, tetap mendekati 100 persen. Sehingga untuk mencapai 100 persen warga punya e-KTP dilakukan sosialisasi dan mobilisasi ke desa-desa," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News