Lokal Populer

Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui Peraturan Desa Perlindungan Anak Berbasis Adat di Sambas

perlu tersosialisasikan norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan k

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok Kodim 1208 Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi ketika meresmikan Perdes Perlindungan Anak Berbasis Adat di Halaman Kantor Camat Sajingan Besar, Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis 29 September 2022. Istimewa/Dok Kodim 1208 Sambas 

"Dan ini memang menjadi salah satu penilaian dari indikator Kabupaten Layak Anak, di mana Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama Tahun 2022 pada bulan Juli lalu,” sebutnya. 

Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat adalah sebuah gerakan bersama. Gerakan tersebut diharapkan mampu menggerakkan semua pihak dalam upaya-upaya perlindungan anak

“Jadi nafasnya harus memang dimulai dari gerakan. Gerakan ini dalam arti kita bergerak dan sekaligus untuk menggerakkan. Kenapa nafas gerakan yang dibutuhkan? Karena kita bicara bagaimana mengayomi dan melindungi serta membuat anak-anak kita juga mampu untuk melindungi dirinya,” tutur Muda Mahendrawan seusai membuka kegiatan jambore.

Dan Bupati Muda menerangkan aktivis PABTM juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada anak, yakni  agar anak juga paham bagaimana cara melindungi dirinya secara mandiri.

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu nilai penting yang ingin ditanamkan kepada setiap anak di Kubu Raya.
 
“Makanya gerakan ini harus masif dan mampu mengepung agar semuanya diajak bergerak. PATBM harus menjadi inisiator di tingkat desa. Yang mengingatkan terus bahwa apapun harus dilibatkan dan dibicarakan,” ujarnya. 

Kemudian Bupati Muda menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit pada upaya perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir memang untuk mengurus masyarakat.  

“Pemerintah itu yang diurus ya rumah tangga. Meneropong setiap rumah tangga apa saja problem yang dihadapi, itulah yang harus dikejar. Kenapa begitu? Supaya mendaratkan pikiran agar fokus. Jadi di situlah kita bicara mengenai pemenuhan hak-hak dasar rakyat dan memanusiakan manusia,” jelasnya. 

Namun tak lupa Bupati Muda mengingatkan semua pihak agar selalu mengedepankan diksi tangggung jawab. Bukan sekadar pelaksanaan tugas semata.

Termasuk kepada para aktivis PATBM, dirinya berharap untuk selalu aktif bergerak membangun inisiatif masyarakat desa. 

“Kita tidak sekadar menjalankan tugas tetapi tanggung jawab. Benar-benar menjadi pejuang di garis depan untuk menggerakkan inisiatif. Yang lebih dibutuhkan adalah memantik inisiatif di masyarakat desa," ujarnya.

"Aktivis PATBM ini tinggal menggerakkan karena pada dasarnya masyarakat kita Kubu Raya ini modal sosialnya sudah luar biasa. Heterogen tapi saling memperkuat dan toleran serta partisipatif,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved