Bantu Warga Kurang Mampu, RSUHB Singkawang Tanggung Iuran 50 Peserta BPJS Kesehatan
Jaminan kesehatan gratis ini diberikan oleh RSUHB Singkawang lewat jalinan kerjasama dengan BPJS Cabang Kota Singkawang.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 50 warga kurang mampu di Kota Singkawang mendapat bantuan jaminan kesehatan secara gratis dari RSU Harapan Bersama ( RSUHB ) Singkawang.
Jaminan kesehatan gratis ini diberikan oleh RSUHB Singkawang lewat jalinan kerjasama dengan BPJS Cabang Kota Singkawang.
Di mana, biaya jaminan kesehatan ke-50 warga kurang mampu yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan tersebut ditanggung oleh RSUHB selama 14 bulan mendatang.
Direktur Rumah Sakit Umum Harapan Bersama (RSUHB) Kota Singkawang, Veridiana mengatakan, pihaknya berusaha membantu masyarakat kurang mampu yang tak mendapat bantuan dari Pemerintah dalam membayar biaya jaminan kesehatannya.
• Personil Gabungan Polres Singkawang Laksanakan Latihan Dalmas
"Kami mencoba membantu masyarakat kurang mampu. Karena tidak semua masyarakat kurang mampu dibayarkan Pemerintah (Jaminan Kesehatannya)," ujar Veridiana, Jumat 30 September 2022.
Sebelumnya, RSUHB Singkawang menjaring lebih dari 80 warga kurang mampu, namun setelah melalui pemeriksaan berkas, sebanyak 30 lebih warga kurang mampu yang terjaring tersebut ternyata telah terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan oleh Pemerintah.
Di tahun berikutnya, Veridiana akan berusaha agar jumlah penerima bantuan dari RSUHB dapat bertambah agar lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang terbantu. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News