Ujicoba E-KTP Digital Dilakukan di Kalbar, Sutarmidji Minta Daerah Permudah Dalam Pelayanan Publik
“Syarat yang tidak perlu dalam pelayanan jangan dimasukan, tinggalkan saja atau ada syarat yang bisa di backup dengan syarat lain sudah jangan diperma
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa untuk ujicoba Eletronik KTP Digital di Kalbar sudah dilakukan dan berjalan dengan baik.
“Ujicoba E- KTP Digital di Kalbar sudah dilakukan dan berjalan baik. Terus kita perbaiki, agar dalam pelayanan menjadi lebih nyaman dan cepat,”ujar Gubernur Sutarmidji usai membuka acara Sinkronisasi Impelementasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Provinsi Kalbar, di Mercure Hotel, Kamis 29 September 2022.
Dengan penerapan KTP Digital kedepan. Sutarmidji menginginkan terus adanya perbaikan dalam pelayanan agar lebih cepat dan nyaman.
Ia meminta Daerah harus lebih bisa membuat cepat urusan pelayanan publik, dan harus ada terobosan untuk mempercepat, bukan malah memperlambat.
“Syarat yang tidak perlu dalam pelayanan jangan dimasukan, tinggalkan saja atau ada syarat yang bisa di backup dengan syarat lain sudah jangan dipermasalah,”tegasnya.
• Uji Coba KTP Digital Sedang Berlangsung di Kota Pontianak
Ia mengatakan untuk Data kependudukan itu merupakan data utama untuk setiap pembuatan kebijakan utama pemerintah baik pusat maupun daerah.
Karena sebagian besar dan hampir semua kerja pemerintah akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sehingga data itu penting, dokumen kependudukan itu harus lengkap yang dipunyai oleh seseorang, bahkan pemerintah bisa menerobos sekat budaya supaya agar ada dokumen kependudukan yang lengkap.
“Sekat budaya itu bisa diterobos, seperti terakhir contoh anak yang lahir dari pernikahan siri diperbolehkan membuat akta kelahiran dengan mencantumkan nama bapaknya walaupun dengan catatan, waktu lalu itu tidak boleh,”ujarnya.
Sehingga begitu pentingnya data kependudukan dan dokumen kependudukan hingga harus betul-betul valid. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
