Kabar Artis
Kronologi Rizky Billar Lakukan Kekerasan Pada Lesti Kejora, Adanya Dugaan Selingkuh Hingga Aniaya
Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh Kompas.com, Kamis 29 September 2022, terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.
Saat ini Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.
• Reza Zakarya DAcademy Terkejut Saat Lesti Kejora Lapor KDRT, Ungkap Hal Lain Sebelumnya
"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.
Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk konfirmasi. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News