Dinas PMD Sekadau Paparkan Tugas Tujuh Penjabat Kepala Desa yang Baru

"Ini desa baru, tentu persiapan sebagai desa baru harus dilakukan, seperti pembentukan perangkat desa, BPD dengan bermusyawarah dengan tokoh masyaraka

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Pelantikan tujuh Penjabat Kepala Desa definitif oleh Bupati Kabupaten Sekadau, Aron di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis 29 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sebanyak tujuh Penjabat Kepala Desa definitif yang baru sudah resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Sekadau, Aron. Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas sebut tugas pertama membentuk perangkat desa, Kamis 29 September 2022.

Sabas memaparkan tujuh orang Penjabat Kepala Desa itu merupakan ASN yang saat ini juga bertugas di masing-masing kecamatan dari desa definitif tersebut. Maka dalam menjalankan tugasnya, para Penjabat Kepala Desa itu juga wajib menjalankan tugas di kantor Kecamatan masing-masing. Dalam menentukan Penjabat Kepala Desa, Bupati Sekadau secara prerogatif yang menentukan berdasarkan usulan dari Camat masing-masing.

"Ini desa baru, tentu persiapan sebagai desa baru harus dilakukan, seperti pembentukan perangkat desa, BPD dengan bermusyawarah dengan tokoh masyarakat di desa masing-masing. Selain itu tugas hari-hari biasa, seperti administrasi keuangan dan lainnya akan dibimbing dari Dinas juga, " kata Sabas.

KTP Digital Sudah Diuji Coba Kepala Daerah dan Pegawai Disdukcapil Sekadau

Lebih lanjut, Sabas menjelaskan jabatan dari Penjabat Kepala Desa tersebut akan berakhir jika Pilkades sudah terlaksana dan Kepala Desa terpilih sudah ditetapkan.

Di sisi lain, Penjabat Kepala Desa Melanjan Raya, Agustinus memaparkan untuk pembentukan struktur desa akan dilakukan sesuai instruksi Bupati dan melibatkan masyarakat setempat. Ia menargetkan struktur perangkat desa akan terbentuk sebelum tahun 2023.

"Kita tidak setiap hari di desa, paling tidak seminggu 2 kali. Setelah itu di kecamatan. Tugas awal pembentukan perangkat desa dan pemindahan identitas Kependudukan warga desa, " tandas Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Pembangunan, Kecamatan Belitang Hilir itu.

Adapun daftar nama Desa baru tersebut di antaranya Desa Melanjan Raya, Kecamatan Belitang Hilir.
Desa Sepantak di Kecamatan Belitang Hilir.
Desa Tigur Jaya di Kecamatan Sekadau Hilir.
Desa Beringkai Raya di Kecamatan Sekadau Hilir.
Desa Sempulau Indah di kecamatan Sekadau Hilir.
Desa Semerawai di Kecamatan Nanga Taman.
Desa Engkulun Hulu di Kecamatan Nanga Taman. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved