Lokal Populer

Penambahan Dua Desa di Kabupaten Sambas

Kabupaten Sambas secara resmi bertambah dua desa definitif yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas H Satono menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa di Kecamatan Subah, hasil pemekaran baru. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Jakarta, Senin 26 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Sambas, H Satono, secara resmi menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa di Kecamatan Subah, hasil pemekaran baru. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Jakarta, Senin 26 September 2022.

"Alhamdulillah, hari ini saya menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa baru di Kecamatan Subah, hasil pemekaran baru di Kabupaten Sambas, oleh Wamendagri RI," kata Bupati Satono Selasa 27 September 2022.

Bupati Satono mengatakan, dengan diterimanya kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, sekarang Kabupaten Sambas secara resmi bertambah dua desa definitif yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah.

"Setelah mekarnya dua desa di Kecamatan Subah, yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura, maka Kabupaten Sambas yang sebelumnya ada 163 desa sekarang menjadi 165 desa," katanya.

BREAKING NEWS - Ruas Jalan Sajingan Besar Menuju Temajuk Sambas Kalbar Terputus Diterjang Banjir

Bupati Satono mengatakan, proses pemekaran dua desa tersebut cukup panjang. Kebersihan yang diraih masyarakat di dua desa tersebut tak lepas dari sinergitas semua pihak.

Ia pun berharap, dengan resminya dua desa tersebut menjadi desa definitif, dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Pemekaran desa baru ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga bisa ikut membantu percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan," katanya.

Terakhir, Bupati Satono berpesan agar masyarakat Kabupaten Sambas khususnya di Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura yang baru dimekarkan selalu kompak, solid dan terus berkolaborasi dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan.

Apresiasi Langkah Pemkab

Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas penambahan dua desa di Kabupaten Sambas. Bupati Sambas Satono telah menerima SK kode wilayah baru dari Mendagri.

"Kita apresiasi Pemda Kabupaten Sambas melalui Bupati dan perangkat daerahnya yang selalu maksimal dalam melengkapi berbagai dokumen persyaratan administrasi dan teknisnya. Selamat dan sukses atas pemberian dua kode desa dari Kemendagri," tuturnya Selasa 27 September 2022. 

Launching Smart Digital Class Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Sambas

Dua desa yakni Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, resmi mengambil dan pengesahan kode desa.

"Ini secara seremonial dihadiri langsung oleh Bupati Sambas di Kantor Kemendagri," katanya. Selasa.

Figo mengatakan, dua desa tersebut sudah dinyatakan legal sehingga otomatis bertambah jumlah desa yang ada di Kabupaten Sambas dari 193 menjadi 195 desa.

"Ini artinya Desa Arga Pura dan Sapak Hulu sudah legal menjadi desa baru di Kabupaten Sambas dan jumlah desa yang awalnya 193 desa bertambah menjadi 195 desa," ucapnya.

"Kami sangat senang dengan berita ini, ini tentu akan berdampak baik terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarkat  di desa tersebut, apalagi secara faktual dua desa tersebut mempunyai potensi yang tinggi khususnya dalam hal perkebunan sawit," sambungnya.

Dia menyampaikan, dirinya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sebelumnya merasa pesimis untuk pemekaran dua desa tersebut, dikarenakan semenjak UU No 6 tahun 2014 tidak mudah untuk melakukan pemekaran desa.

"Dari awal kita sebetulnya pesimis, namun kita berubah optimis dan salut saat melihat perjuangan masyarakat setempat yang penuh semangat, kompak dan solidaritas dalam usaha pemekaran desa. Ini sejarah baru di Kabupaten Sambas setelah 2014 kita mendapatkan 10 kode desa baru," tuturnya.

"Namun setelah UU Desa terbit No 6 tahun 2014 tidak mudah untuk melakukan pemekaran dan mendapatkan kode desa, ini upaya yang cukup panjang dan menguras energi kita semua, namun ternyata kita berhasil mendapatkannya," jelasnya.

Dia mengungkapkan, masyarakat patut bersyukur karena hampir ribuan desa yang mengusulkan, desa tersebut di Kabupaten Sambas mendapatkan persetujuan dari tim di Kemendagri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved