Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Ini Rabu 28 September 2022 Dengan Lokasi Jalan Purnama-Bank BRI
Untuk warga kota pontianak yang berdomisili diwilayah jalan purnama hari ini Mobil SIM Keliling Pontianak diooperasikan dekat dengan anda.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah jadwal SIM Keliling Pontianak hari ini Rabu 28 September 2022 dengan lokasi jalan purnama tepatnya di Bank BRI, SIM Keliling Pontianak dilayani oleh petugas Satlantas Polresta Pontianak.
Untuk warga kota pontianak yang berdomisili diwilayah jalan purnama hari ini Mobil SIM Keliling Pontianak diooperasikan dekat dengan anda.
Dengan adanya gerai SIM Keliling Pontianak untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Pontianak hari ini ditutup pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Maksimal pemohon pada gerai SIM Keliling Pontianak adalah 200 orang.
• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !
Berikut Rincian jadwal lengkap SIM Keliling Pontianak bulan September 2022
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak
• Biaya Perpanjang SIM C 2022 Terbaru
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi ( SIM ) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
SIM diterbitkan kepolisian sebagai bentuk legalitas seseorang dalam berkendara sebab jika mengantongi SIM seseorang dinyatakan layak dan cakap mengendarai kendaran bermotor.
Warga pontianak yang ingin memperpanjangan SIM ada baiknya menyimak dokumen persyaratan perpanjangan SIM berikut ini:
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
* KTP yang masih berlaku minilam 14 hari.
* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
* Bukti Cek Kesehatan atau Surat Keterangan Dokter ( SKD )
* Bukti Tes Psikologi.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.00.
Perlu diingat bahwa SIM Keliling Pontianak hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak membuat SIM Baru.
Jika masa berlaku SIM anda berakhir maka anda wajib mengganti dengan SIM baru.
Agar lebih mempermudah pencairan lokasi SIM Keliling Pontianak hari ini, kami akan membantu anda peta digital yang juga bisa anda akes melalui google maps di HP milik anda.
Jalan Purnama Pontianak - Bank BRI