Fakta Gaji Guru PPPK Nunggak - Viral Karena Hotman Paris hingga DPR Desak Kemendikbud

Fakta lengkap kasus Gaji guru PPPK nunggak hingga 9 bulan viral setelah melapor ke pengacara kondang Hotman Paris.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji guru - Fakta Gaji Guru PPPK Nunggak, Viral Karena Hotman Paris hingga DPR Desak Kemendikbud. 

Ratih meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah, yang bahkan hingga 9 bulan.

“Terkait PPPK, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil, saya juga tapi seluruh Indonesia,” jelas Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin 26 September 2022 dalam laman DPR RI.

“Apalagi dengar kabar tadi video yang cukup viral mereka (para guru honorer dan P3K) ini sampai kumpul di Kopi Johny itu. Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran,” ujarnya.

Ratih menjelaskan aksi cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan PPPK tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.

“Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” tutup Ratih.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved