BPKB Berubah Jadi Elektronik Tahun Ini, Cegah Duplikasi untuk Aksi Nakal

Penggunaan BPKB elektronik akan memudahkan masyarakat karena lebih simple dan mudah, serta terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Editor: Nasaruddin
Tribunnews
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang akan jadi BPKB Elektronik mulai tahun ini. Polisi saat ini tengah menyiapkan perubahannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan diubah menjadi elektronik mulai tahun ini.

Penggunaan BPKB elektronik akan memudahkan masyarakat karena lebih simple dan mudah, serta terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di laman polri.

Cara Urus BPKB Hilang atas Nama Orang Lain

Yusri Yunus mengatakan, BPKB nanti akan memudahkan masyarakat.

"Misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” katanya.

BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan pegadaian.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal," katanya.

Cara Urus BPKB Hilang atas Nama Orang Lain

"Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke single data semuanya,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved