Pendaftaran PPPK Tahun 2022, Pemprov Kalbar Siapkan Kuota untuk 1.777 Orang
Dikatakannya untuk penerimaan PPPK Tahun 2022, saat ini masih dalam proses penyiapan administrasi pelaksanaan seleksi dari seleksi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mendapatkan kuota untuk Formasi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Adapun formasi yang telah disiapkan untuk PPPK di Provinsi Kalbar total berjumlah 1.777 orang, yang terbagi untuk formasi guru sebanyak 1.333 orang, tenaga kesehatan ( Nakes ) 151 formasi, sedangkan tenaga teknis 293 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan menyampaikan belum lama ini Pemprov Kalbar telah diundang untuk menghadiri rapat koordinasi bidang kepegawaian yang dilakukan oleh kementerian PAN-RB.
Dimana dalam rapat koordinasi tersebut, Menpan RB telam memberikan formasi untuk PPPK guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalbar Menjadi Konsen KSP
“Kalbar sudah dapat kuota PPPK tahun 2022 untuk formasi guru sebanyak 1.333 orang, tenaga kesehatan (Nakes) 151 formasi, sedangkan tenaga teknis 293 formasi,”ujar Ani Sofyan kepada Tribun Pontianak, Senin 26 September 2022.
Dikatakannya untuk penerimaan PPPK Tahun 2022, saat ini masih dalam proses penyiapan administrasi pelaksanaan seleksi dari seleksi.
“Kalau untuk jadwal seleksi, tentunya kita akan menyesuaikan jadwal yang akan dibuat oleh BKN,” ucapnya.
Sedangkan untuk proses pendaftaran PPPK nantinya masih sama yakni mendaftar melalui aplikasi.
Ani Sofyan mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan ulang terkait jumlah pasti dari tenaga honorer Se-Kalbar. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News