Dinas SP3APMD Kayong Utara Beberkan Perkembangan Pilkades Serentak Tahun 2022
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara,
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara menerangkan perkembangan Pilkades serentak di 27 Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri seusai mengikuti pertemuan membahas Pilkades ini.
"Kami menyambut baik apa yang sudah diinisiasi oleh Dewan, karena ini menjadikan kita yang tidak tahu menjadi tahu," kata Nendar. Senin 26 September 2022.
• Persiapan Pilkades Serentak, Komisi III DPRD Kayong Utara Harap Pemilihan Sesuai Ketentuan
Nendar mengatakan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkades serentak sudah sesuai dengan penetapan dan ketentuan yang berlaku.
"DPT sesuai dengan yang sudah kita tetapkan, karena gerak kerja kawan-kawan kita di desa saya yakin sudah maksimal," jelasnya.
Untuk itu, Nendar mengatakan saat ini memasuki tahap pendistribusian surat suara pemilihan kepala desa di 27 Desa.
"Nanti pada pendistribusian surat suara itu, dengan dikawal oleh pihak Kepolisian tanggal 27 mulainya sampai tanggal 12 oktober," bebernya.
Lebih lanjut, mengetahui apakah seseorang bisa mencoblos atau tidak yakni dari surat undangan dan sosialisasi nantinya yang akan dilaksanakan panitia pilkades.
"Dengan undangan dan sosialisasi ada juga yang sudah. Nanti panitia pemilihan tingkat desa yang bekerja, sudah diatur tempat dan sebagainya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News