Penjelasan PBI JK Sebagai Bantuan Reguler dan Cara Mendapatkannya
Diantaranya adalah PBI - JK yang dikeluarkan setiap bulannya untuk masyarakat guna kesenjangan kesehatan.
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.
Syarat PBI-JK
- WNI
- Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Cara Daftar PBI JK
- Pertama-tama hubungilah Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan domisili.
- Kamu juga menghubungi Care Centre BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400
- Kamu juga bisa melapor langsung ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat
- Terakhir, cara paling modern yaitu lewat media sosial resmi BPJS Kesehatan (Twitter @BPJSKesehatanRI, Facebook BPJSKesehatanRI, Instagram @bpjskesehatan_ri) dengan menginfokan kartu identitas diri, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Bantuan PBI-JK tidak diterima dalam bentuk uang secara langsung namun diterima sebagai peserta yang terdaftar sebagai perserta BPJS Kesehatan tingkat 3.
Iuran yang harus dikeluarkan setiap peserta BPJS Kesehatan ditanggung melalui Bantuan PBI-JK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Layanan-BPJS-Kesehatan-fakes-kecelakaan.jpg)