Wajib! Aturan Baru Naik Pesawat Berlaku Semua Maskapai Penerbangan Mulai September 2022
Simak Aturan Naik Pesawat yang baru dan wajib di masa pandemi berlaku di semua Maskapai penerbangan bulan September 2022.
Berangkat lebih awal juga bermanfaat untuk mengantisipasi kemacetan di jalan raya, utamanya bagi penumpang yang berada di kota-kota besar.
Lebih baik menunggu di bandara daripada ketinggalan pesawat.
• Kecanggihan Pesawat Tempur Rafale Buatan Perancis yang akan Perkuat Militer Indonesia
5. Check-in
Setibanya di bandara, langkah selanjutnya adalah melakukan check-in di konter maskapai.
Pastikan konter maskapai yang dituju sudah benar.
Saat check-in, penumpang diminta menunjukkan e-ticket, yang didapat saat memesan tiket, dan kartu identitas, yakni KTP atau paspor.
Petugas loket juga akan menimbang bagasi pada proses check-in. Apabila petugas menemukan ada extra baggage, maka penumpang akan dikenai tambahan biaya sesuai ketentuan maskapai. Inilah pentingnya menyiapkan barang bawaan sebelum berangkat ke bandara.
Petugas check-in maskapai juga mungkin akan meminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil negatif tes Covid-19.
Setelah semua proses selesai, penumpang akan mendapatkan boarding pass.
6. Boarding
Di boarding pass tertera sejumlah informasi penting yang perlu diketahui penumpang. Informasi tersebut meliputi nomor penerbangan, kelas kabin, asal dan tujuan penerbangan, waktu penerbangan, waktu boarding, gate atau gerbang keberangkatan, dan nomor kursi.
Biasanya, dalam boarding pass juga tertera informasi bahwa penumpang harus berada di lokasi boarding 30 menit sebelum masuk pesawat.
Penting untuk memperhatikan waktu boarding agar tiba tepat waktu
Selain itu, cermati gate keberangkatan, karena di bandara besar, salah satunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Banten, terdapat gate keberangkatan yang jauh dari pintu boarding.
Jadi, perjalanan dari lokasi boarding ke gate keberangkatan membutuhkan waktu. Jangan sampai ketinggalan pesawat karena kehabisan waktu menuju gate keberangkatan.