Bocoran Gaji Buruh Terbaru Tahun 2023 - Cek Upah Minimum Karyawan Tahun Depan Disesuaikan?

Berikut bocoran Gaji Pekerja atau buruh terbaru tahun 2022, cek Upah minimum karyawan tahun depan ada penyesuaian dari pemerintah?

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi gaji - Bocoran Gaji Buruh Terbaru Tahun 2023 - Cek Upah Minimum Tahun Depan Disesuaikan? 

Selain itu, upah minimum tersebut mengacu ke Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diturunkan melalui PP Nomor 36 Tahun 2021.

Atas dasar ini, Serikat pekerja atau buruh menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen.

Hal itu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Tuntutan itu hanya 1 dari 3 tuntutan yang disampaikan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," kata Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI DKI Jakarta Winarso dalam siaran pers.

(*)

.

.

.

.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved