Aturan Baru ASN 2023 - Pemerintah Kini Bikin PNS Semakin Sulit Berkutik
Berikut aturan baru ASN yang rencananya akan segera diterapkan paling lambat 2023 mendatang mengatur tentang mutasi PNS.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia - Aturan Baru ASN 2023! Pemerintah Kini Bikin PNS Semakin Sulit Berkutik.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKN telah mulai mendata para tenaga non-ASN atau honorer yang ditargetkan selesai pendataan tersebut pada 31 Oktober 2022.
Pendataan ini dilakukan karena pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN tanpa melalui seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ditambah lagi, pemerintah dengan tegas menghapus tenaga honorer yang ditargetkan pada 28 November 2023.
(*)
.
.
.
.
Rekomendasi untuk Anda