Kesbangpol Sambas Dukung Pembangunan Pembangunan PLBN di Temajuk

Bahwa sebenarnya kita sudah berkordinasi dengan pusat, bahwa itu sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2021, ternyata itu memang kewenangan pusat.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Kepala Kesbangpol Sambas Muzanni. Imam/Tribun 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Sambas, Muzanni mengatakan pihaknya berupaya mengusulkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Desa Temajuk kepada Pemerintah Pusat, Selasa 20 September

Dia menjelaskan terkait tentang adanya pembangunan PLBN di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, perbatasan Malaysia pihaknya akan berupaya mendukung pembangunan Pos Lintas Batas dengan mengusulkan ke pusat.

"Bahwa sebenarnya kita sudah berkordinasi dengan pusat, bahwa itu sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2021, ternyata itu memang kewenangan pusat. Jadi pemerintah daerah berupaya untuk mendorong agar pos lintas batas itu kita usulkan," jelasnya.

Kesbangpol, menurut dia, merupakan perangkat daerah di Kabupaten Sambas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang ideologi dan wawasan kebangsaan, dan bidang politik dalam negeri.

Inventarisasi Aset Sekolah, Disdikbud Sambas Siapkan Dokumen Apabila Ada Klaim Pihak Lain

Dia berharap Pemerintah Pusat dapat mendengar keluhan serta kebutuhan masyarakat di perbatasan. Dikarenakan menurutnya Indonesia dan Malaysia adalah dua negara kedaulatan.

"Mudah-mudahan pemerintah pusat mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat yang ada di perbatasan. Karena ini kita menjaga kedaulatan dua negara dan budaya yang sama, keakraban sama. Agar ini mempermudah terbentuknya pos lintas batas," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved