Arif Joni Sebut PKS Dengan Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM

Diantaranya yaitu menunda pekerjaan-pekerjaan yang belum di rasa strategis untuk tahun ini atau dilakukan efisiensi di dalam tubuh pertamina.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Ketua DPW PKS Kalimantan Barat Arif Joni Prasetyo saat di wawancarai di Ball Room Hotel Mercure Pontianak, Sabtu, 17 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejalan dengan sikap para anggota pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Kota mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Ketua DPW PKS Kalimantan Barat Arif Joni Prasetyo mengatakan bahwa DPW PKS Kalbar juga dengan tegas menolak kenaikan harga BBM.

“PKS dengan tegas menolak kenaikan harga BBM karena memang PKS memiliki pandangan ada opsi lain, selain daripada menaikan harga BBM,” ujarnya, Sabtu, 17 September 2022.

Arif Joni yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar menjelaskan alasan kuat kenapa PKS menolak tegas kenaikan harga BBM.

Baca juga: Kompor Listrik Induksi Cukup Laris di Pontianak

Ia menyebutkan bahwa kenaikan BBM memiliki multiplier effect (efek berganda). Dengan naiknya harga BBM tentunya harga-harga barang lain akan mengalami penyesuaian.

Dengan begitu daya beli masyarakat akan menurun sehingga menyebabkan Inflasi
?“Dimana kenaikan BBM ini bisa menaikan ongkos-ongkos pergerakan barang kemudian harga-harga pasti akan naik daya beli masyarakat menurun kemiskinan akan bertambah,” imbuhnya.

Padahal kata dia, selain menaikan harga BBM ada opsi lain yang bisa pemerintah terapkan.

Diantaranya yaitu menunda pekerjaan-pekerjaan yang belum di rasa strategis untuk tahun ini atau dilakukan efisiensi di dalam tubuh pertamina.

“Dimana dengan efisiensi ini pertamina mampu menjual dengan harga keekonomian tetap berdasar kepada harga yang lama tanpa harus dinaikan,” tegasnya.

“Kalau dinaikan ini dampaknya sangat luas dan yang menjadi dampak yang dirasakan ini adalah masyarakat tadi,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved