Terkait Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Dinas, Wako Edi Akan Lelang Semua Mobil Dinas
Di samping itu kita juga harus mempercepat pembangunan suprastruktur pendukung seperti tempat untuk isi ulang daya atau penggantian baterai
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam Inpres tersebut, Presiden meminta jajarannya melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 tahun 2022 tersebut. Menurut Wako Edi, penggunaan kendaraan listrik ini selain mengurangi penggunaan BBM juga bisa membantu menjaga kualitas udara lebih sehat.
"Penggunaan kendaraan listrik ini kan dalam rangka untuk mengurangi penggunaan BBM dan energi terbarukan ini juga untuk mengurangi polusi. Maka saya setuju sekali," ujarnya.
Hanya saja untuk pengadaan barang, kata Edi masih secara bertahap karena bergantungan dengan kondisi anggaran yang ada. "Untuk pengadaannya tergantung anggaran juga. Sebab kita harus beli mobil baru sehingga memerlukan anggaran yang cukup besar. Ke depan sudah kita pikirkan kalau anggaran leluasa, kalau perlu semua kendaraan mobil dinas pakai kendaraan listrik," ungkapnya.
"Mobil dinas yang ada di Kota Pontianak ini ganti pakai mobil listrik saja. Jika kendaraan atau mobil dinas diubah menjadi kendaraan listrik, maka mobil dinas yang saat ini menggunakan BBM akan dilelang.
• Pemprov Kalbar Tunggu Juknis Pengadaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Pejabat Daerah
Wako Edi menyebutkan terdapat puluhan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. "Kendaraan yang ada ini akan kita lelang. Ada 30 atau 40 kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak," ungkapnya.
Dalam pergantian kendaraan listrik, Wako Edi menerangkan bahwa untuk proses pengecasannya sudah tersedia yaitu Sarana Layanan Pengisian Umum (SLPU) yang disediakan oleh PLN seperti di Jalan Letkol Sugiono Pontianak Kalimantan Barat.
Tunggu Petunjuk
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan bahwa untuk hal ini tentunya Pemprov akan mendukung dan akan menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Sebab, kalau misalnya pemerintah daerah harus menggunakan kendaraan listrik untuk operasional sehari-hari baik untuk pejabat atau pegawai tertentu maka berarti harus difasilitasi dengan anggaran daerah.
“Di samping itu kita juga harus mempercepat pembangunan suprastruktur pendukung seperti tempat untuk isi ulang daya atau penggantian baterai,” ujarnya, Kamis 15 September 2022.
Selain itu, tentu yang juga harus diperbanyak untuk tempat servicenya bekerjasama dengan ATPM. Dikatakannya dengan adanya Inpres tersbeut, tentunya pemerintah pasti telah memperhitungkan keuntungan dan dampaknya.
“Sekarang ini di situasi global kita sedang mengalami krisis energi yang memang sudah lama diingatkan oleh para ahli bahwa cepat atau lambat krisis energi akan melanda dunia,” ujarnya.
Maka dari itu, dunia diarahkan untuk memanfaatkan energi terbarukan dan secara perlahan mulai meninggalkan penggunaan energi fosil atau BBM.
• Belum Ada Kenaikan Harga Sembako Secara Signifikan di Kabupaten Sintang Imbas Kenaikan BBM
“Menurut saya bila dibandingkan secara holistik anggaran yang dikeluarkan untuk mengganti kendaraan energi fosil ke kendaraan yang menggunakan energi terbarukan dalam hal ini energi listrik pasti lebih murah dari pada kita terus mengandalkan mobil dengan energi BBM yang makin hari semakin langka dan mahal,” jelasnya.
Harisson mengatakan jika saat ini pemerintah harus berinvestasi pada kendaraan listrik yang menggunakan energi terbarukan mungkin terlihat mahal. Tapi ke depan itu akan lebih murah dari pada terus menggunakan BBM yang makin hari makin naik harganya.