Karutan Mempawah Sebut Ada Pemeriksaan Ketat pada Barang Titipan dan Keluarga WBP Saat Berkunjung

Tentunya saat ada kunjungan kita lakukan pemeriksaan identitas, yakni memeriksa kelengkapan terkait dengan pelaksanaan kunjungan

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIB Mempawah, Oki Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya. (Dok. Tribun Pontianak/Ramadhan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rumah Tahanan ( Karutan ) Klas IIB Mempawah, Oki Setiawan, menyebut, ada prosedur ketat yang dijalankan Rutan Mempawah untuk mengantisipasi barang terlarang masuk, dan hal-hal yang tidak diinginkan saat ada kunjungan dari keluarga warga binaan.

Oki menyebut ada beberapa serangkaian prosedur yang harus dilalui keluarga warga binaan saat ingin melakukan kunjungan.

"Tentunya saat ada kunjungan kita lakukan pemeriksaan identitas, yakni memeriksa kelengkapan terkait dengan pelaksanaan kunjungan, dan juga harus keluarga inti," terangnya.

"Selanjutnya kita juga ada prosedur barang-barang apa saja yang tidak boleh masuk ke dalam Rutan, setelah itu kita panggil pengunjung, dan langkah kedua dilakukan pemeriksaan lagi yakni pemeriksaan badan, pemeriksan barang yang dibawa melalui alat pengamanan berupa garnet, setalah itu melakukan kunjungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan setalah kunjungan selesai warga binaan di blok hunian kita lakukan penggeledahan ulang," lanjutnya menerangkan.

Bupati Erlina Buka Kegiatan Temu Lomba PMR Madya dan Wira ke-3 Kabupaten Mempawah Tahun 2022

Terkait barang terlarang, OKI Setiawan menjelaskan, ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan masuk ke Rutan atau dibawa saat keluarga warga binaan melakukan kunjungan.

"Tentunya untuk barang-barang yang masuk kita lakukan pemeriksaan yang ketat, karena ada beberapa barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan yakni, Senjata tajam, kemudian barang-barang yang bisa membahayakan warga binaan, selanjutnya barang-barang yang bisa mengganggu keamanan kamtib contohnya kalau makanan yang mengandung bau misalnya jengkol, petai, karena dapat menggangu blok sekitar," terangnya jelas.

Selanjutnya, Oki juga menyebut, Rutan Mempawah juga menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan yang terus dijalankan dan menjadi acuan ataupun pedoman Rutan Mempawah untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari Rutan Mempawah, terutama untuk perang terhadap narkoba.

"Rutan Mempawah terus menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan untuk selalu dipedomani yakni Deteksi dini Gangguan Kamtib, Perang Terhadap Narkoba, sinergitas dengan Apart Penegak Hukum (APH) dan Back To Basic," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved