Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Orang yang Sudah Meninggal Dunia, Simak Cek Disini!

Pasalnya hal ini akan melindungi karyawan bila terjadi kecelakaan kerja, sehingga bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya apapun.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi Uang Tunai BPJS Ketenagakerjaan, Artikel ini membahas bagaimana cara seorang mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk orang yang telah meninggal dunia. 

Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC di pojok digital kantor cabang.

* Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim BPJS Ketenagakerjaan.

* Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.

* Klik Informasi Status Klaim

Jika sudah melakukan Klaim maka ahli waris dalam hal ini anak dari karyawan yang sudah meninggal berhak sepenuhnya atas jaminan kematian tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved