Status Penerima BSU di Kemnaker Belum Update Pastikan di JMO Cek Rekening BSU Sudah Cair
Peserta bisa mengecek sendiri melalui sejumlah link dari Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk memastikan bahwa sebagai penerima BLT Gaji Upah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Peserta bisa mengecek sendiri melalui sejumlah link dari Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Verifikasi penerimaan BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Tahun ini sejumlah karyawan sudah menerima pencairan BSU ke rekening bank himbara masing-masing.
Makanya bisa pastikan terlebih dahulu sendiri mengecek sendiri di Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di JMO.
Sementara melalui Kemnaker status penerimaan BSU belum update.
Tercantum data penerimaan tahun lalu 2021.
• Tekan Inflasi Dengan Gelar Operasi Pasar dan Bantuan Sosial, Serta Pinta Perusahaan Gunakan Dana CSR
Sedangkan pengecekan melalui JMO sudah update dan terkait lolos atau tidak sebagai penerimaa BSU.
Jika sudah lolos tinggak dicek langsung melalui rekening bank himbara.
Penyaluran untuk tahun ini dilakukan dalam satu tahap oleh pemerintah.
Peserta akan menerima sebesar Rp 600 ribu.
Cek status penerimaan BSU di Aplikasi JMO
- Download Aplikasi JMO di play store.
- Daftar / login menggunakan email dan pasword.
- Masuk ke menu utama.
- Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Masuk ke paling bawah pada menu "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU ?"
- Isi data lengkap seperti :
NIK
Nama lengkap
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP
Email terbaru
- Klik lanjutkan
Maka akan muncul status apakah kamu berhak menerima BSU.
Jika lolos muncul tulisan
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Batuaan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjut akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022"
Cara pengecekan melalui Kemnaker.go.id
1. Login website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.