Harap Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, KPU Sambas Sebut Belum Ada Laporan Pencatutan dari Warga
"Belum ada laporan masyarakat yang langsung datang ke Kantor KPU Sambas melaporkan terkait pencatutan," kata Sudarmi kepada Tribun Pontianak
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Sudarmi mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan masyarakat langsung ke kantor KPU Sambas terkait pelanggaran tahapan pemilu.
"Belum ada laporan masyarakat yang langsung datang ke Kantor KPU Sambas melaporkan terkait pencatutan," kata Sudarmi kepada Tribun Pontianak, Kamis 15 September 2022.
Sudarmi mengatakan sejauh ini tahapan pemilu yang dipersiapkan KPU Sambas belum menemui kendala apapun. Dia menjelaskan bahwa tahapan sejauh ini berlangsung lancar
"Belum ada laporan terkait ASN/TNI/Polri yang masuk ke dalam keanggotaan parpol. Sejauh ini tahapan-tahapan yang sedang dilaksanakan tidak terdapat kendala, berharap selalu diberikan kelancaran," katanya.
• Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi Sebut Kehadiran APSAI Penting Tuntaskan Masalah Anak
Dia menjelaskan terkait tahapan verifikasi faktual akan berlangsung 15 Oktober 2022 hingga 8 November 2022.
"Verifikasi faktual parpol baru dimulai tahapannya 15 Oktober 2022 sampai 8 November 2022," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News