Cek Gaji dan Tunjangan Para Menteri Era Kabinet Presiden Jokowi Terbaru Tahun 2022
Berikut rincian besaran Gaji dan Tunjangan para Menteri di era Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi terbaru tahun 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian besaran Gaji dan Tunjangan para Menteri di era Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi terbaru tahun 2022.
Posisi menteri adalah jabatan publik sekaligus jabatan politik yang banyak jadi incaran.
Berbagai fasilitas didapatkan seorang pembantu Presiden tersebut, salah satunya hak keuangan. Lalu berapa gaji menteri saat ini.
Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
• Gaji Kurir Shopee Express Terbaru 2022, Berminat Daftar?
Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.
Merujuk aturan tersebut, gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Aturan soal tunjangan untuk menteri ini diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.
Dengan demikian, jika ditotal antara keduanya, gaji dan tunjangan menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp 18.648.000.
Namun yang perlu diketahui, selain gaji dan tunjangan pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.
Tapi, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay.
Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi Gaji dan Tunjangan menteri.
• Segini Gaji Jokowi Jika jadi Pensiunan Presiden RI
Sebagai perbandingan, gaji Presiden Indonesia saat ini adalah sebesar Rp 30.240.000. Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000.