Info Stimulus

BSU Gaji Gagal Cair? Segera Cek Link Kemnaker.go.id Perbaiki Kendala dan Penyebab Penerima dianulir

Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Dengan nominal Rp 600.000 yang telah memasuki tahapan pencairan sejak 12 September 2022.

Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
BSU Gaji 2022-Berikut adalah penyebab atau kendala yang menyebabkan BSU Gaji gagal dicairkan, simak cara mengatasinya pada artikel berikut! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Dengan nominal Rp 600.000 yang telah memasuki tahapan pencairan sejak 12 September 2022 kini saat ini masih bergulir untuk tahapan pertama.

Pencairan BSU ditransfer ke rekening bank karyawan secara langsung yang memiliki rekening Bank Himbara.

Sebumnya kami sampaikan bahwa yang dimaksud  Bank Himbara terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.

Penjaringan data karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatka BSU Gaji 2022.

Akan tetapi ada beberapa kendala yang terjadi terkait dengan beberapa masalah yaitu pekerja terdafatar di BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan BSU2 2022.

Kemnaker Pastikan BSU Gaji Cair Hari ini, LOGIN bsu.kemnaker.go.id!

Bagaimana caranya untuk mengatasi masalah ini dan apa yang menyebabkan pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair?

Sebagaimana data yang kami rangkum dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada beberapa faktor yang membuat BSU tidak cair, yaitu :

1. Tidak memenuhi persyaratan.

2. Sudah menerima bantuan lainnya, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam hal ini pekerja hanya boleh menerima satu saja bansos dari pemerintah.

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Jadi bagi karyawan yang ingin menerima BSU Gaji 2022 harus memperhatikan syarat sebagai penerima BSU 2022 berikut ini :

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

* Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

* Bukan PNS, TNI dan Polri

* Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jadwal Penyaluran BSU Gaji 2022 Cek Nama Penerima BSU di Kemnaker / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagi para pekerja yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mengikuti cara dibawah ini untuk cek apakah BSU 2022 telah dicairkan.

Cara Cek BSU 2022

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa :

Berikut ini beberapa tahapan terkait dengan perbaikan data anda sebagai pekerja yang masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Gaji 2022, dokutip dari Tribunnews.com

Tahap 1 · Calon (status: Terdaftar)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2 · Penetapan (status: Ditetapkan)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3 · Penyaluran (status: Tersalurkan ke Rekening Anda)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Padahal Sudah Terdaftar Jadi Peserta BPJS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved