Tekan Inflasi! Pemprov Kalbar Pilih Lakukan Dua Program Bantuan Sosial dan Operasi Pasar
Sebagai upaya mengendalikan inflasi, Sutarmidji mengatakan bahwa sebagian besar kabupaten/kota sudah melakukan langkah konkret.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar masuk dalam 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan inflasi tertinggi.
Berdasarkan data di laman Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) di Kabupaten Sintang 7,4 persen.
Sebagai upaya mengendalikan inflasi, Sutarmidji mengatakan bahwa sebagian besar kabupaten/kota sudah melakukan langkah konkret.
Lebih dominan yakni dengan melakukan operasi pasar dan menyerahkan bantuan-bantuan sosial sesuai kebutuhan kabupaten.
• Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Seperti diketahui, dengan telah diumumkannya kenaikan BBM bersubsidi. Hal ini tentu berimplikasi pada perekonomian nasional yang salah satunya adalah meningkatnya inflasi yang berdampak pada daya beli masyarakat.
Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Dimana Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen, dari Dana Transfer Umum (DTU) diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.
Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan antara lain untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan/atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.
Sutarmidji menyampaikan terkait kontribusi daerah untuk memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen itu harus digunakan.
“Jadi tidak bisa digunakan yang lain, nanti akan diaudit. BPKP akan mengaudit, BPK akan mengaudit penggunaannya. Nah itu untuk masalah kaitan dengan pengendalian inflasi di seluruh Indonesia,”ujarnya, Rabu 14 September 2022.
Dalam hal ini, Pemprov memilih 2 program yang pertama memberikan bantuan sosial (bansos), yang kedua operasi pasar.
“BPS itu kan menghitung inflasi setiap minggu, kemudian diakumulasi perbulan dan pertahun. Kita lihat, kalau minggu ini telur naik dan menyumbang inflasi. Ya sudah kita intervensi, untuk stabilkan pasar,”tegasnya.
Lanjutnya, TPID kabupaten/kota harus bersinergi dengan Bank Indonesia dan sebagainya. Apabila TPID berjalan baik, ia yakn inflasi bisa dikendalikan.
“Ada daerah yang susah dikendalikan inflasinya karena komponennya itu sulit, seperti Sintang. Sintang ini tinggi karena komponen pangannya suka membuat inflasi,”jelasnya.
Ia mencontohkan pada Ikan Baung yang merupakan ikan sungai, yang mana masih sulit untuk dibudidayakan, dan belum ada tempat budidaya ikan sungai yang memadai.
“Sehingga harga pasaran tergantung tangkapan. Kalau tangkapan banyak, murahlah ikan baung itu. Kalau tangkapan sedikit, maka harga mahal, ini menyumbang inflasi,”jelasnya
Sutarmidji mengatakan yang harus dijaga adalah beras, jangan sampai inflasi. Sebab beras itu penyumbang inflasi pangan sampai di atas 70 persen.
“Makanya saya jaga betul beras ini. Kemarin kita lihat beras 5 kilogram itu Rp 55 ribu di pasar. Lalu kita jual Rp 45 ribu, supaya harga tetap stabil. Bulog juga harus memperhatikan itu,”tegasnya.
Terhadap tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) di Kabupaten Sintang 7,4 persen. Dikatakannya yang menjadi salah satu faktor penyumbangnya adalah sayur yang datang dari Pontianak.
“Faktornya rata-rata di pangan. Apalagi ada BBM dan transportasi udara. Nanti akan ada operasi pasar di Sintang. Nanti dilihat harga yang naik, kalau gula naik, gula yang kita operasi, kalau telur, ya telur. Tapi saya minta untuk beberapa komponen,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji mengatakan saat ini sedang mengkaji bagaimana mendatangkan cabai dengan mensubsidi ongkos angkut melalui Perusda Pontianak.
“Kita coba subsidi ongkos angkutnya. Kita nanti minta dari Perusda Pontianak, terkait (subsidi ongkos) angkutan dari daerah produksi ke daerah Pontianak, dan daerah pasar,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KALABR-130922.jpg)