BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 20.408 Pekerja di Kapuas Hulu Dapat BSU
"Apakah usulan tersebut diterima semua atau tidak itu tergantung dari tim verifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Jadi kami hanya mengumpulkan data
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Hulu, telah mengusulkan sebanyak 20.408 pekerja penerima upah di Kapuas Hulu untuk bisa mendapatkan program bantuan subsidi upah (BSU) dari Program Pemerintah Pusat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Hulu, Nanda Sidhiq Saputro menyatakan, kalau pihaknya dalam hal tersebut hanya sekedar mengusulkan data jumlah pekerja penerima upah ke Kementerian Tenaga Kerja.
"Apakah usulan tersebut diterima semua atau tidak itu tergantung dari tim verifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Jadi kami hanya mengumpulkan data sesuai perintah, untuk diusulkan ke Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya kepada wartawan, Rabu 14 September 2022.
Nanda menjelaskan, ditahap pertama pada tanggal 6 September 2022 ada sebanyak 1.092 pekerja di Kapuas Hulu sudah menerima BSU atau sudah dicairkan oleh pihak Kementerian.
• Jembatan Putus dan Ruas Jalan Terendam Akibat Banjir di Kalis dan Mentebah Kapuas Hulu
"Jadi dalam pencairan BSU bagi pekerja ada tiga tahap, dan baru satu tahap. Dimana saat ini kami telah meminta kepada perusahaan dan pemerintah daerah agar melengkapi data para pekerja, baik karyawan maupun non PNS atau tenaga kontrak untuk bisa mendapatkan BSU tersebut," ucapnya.
Terkait berapa banyak uang dari program BSU yang diterima oleh pekerja, Nanda menuturkan ada sebanyak Rp600 ribu perorang atau pekerja untuk sekali pencairan.
"Apakah periode selanjutnya ada program lagi hal yang sama, tergantung dari pemerintah pusat," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News