Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening Pekerja yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS

Namun, belum semua pekerja yang memenuhi kriteria tersebut sudah mendapatkan transfer Subsidi Gaji BLT BPJS sebesar Rp 600 ribu.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Menaker Ida Fauziyah - Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening Pekerja yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah secara resmi sudah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Namun, belum semua pekerja yang memenuhi kriteria tersebut sudah mendapatkan transfer Subsidi Gaji BLT BPJS sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama cair mulai Senin 12 September 2022.

Dana BSU senilai Rp 600.000 ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Cek Subsidi Gaji Cair Tepat Sasaran, Menaker Ida Fauziyah: Program BSU Tidak Hoaks

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan tahap pertama penyaluran BSU dilakukan sesuai operasional Bank Himbara.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," ujar Anwar dalam keterangannya.

Anwar menjelaskan pihaknya telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp 2,61 triliun.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," jelasnya.

Adapun cara mengecek penerima subsidi gaji 2022 bisa melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penyebab Belum Cair

Ramai penerima BSU ada mengaku belum mendapatkan Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 ribu yang katanya cair mulai hari ini Senin 12 September 2022.

Hal itu itu bisa juga dilihat dari ramainya netizen yang mempertanyakan pencairan BSU 2022 di kolom komentar akun Instagram @kemnaker.

BSU Bank Himbara Sudah Cair, Subsidi Gaji BLT BPJS Bank Swasta BCA Kapan?

Perlu digarisbawahi, pencairan BSU 2022 dilakukan secara bertahap hingga Desember 2022 mendatang.

Sehingga bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.

Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap pertama untuk para pekerja atau buruh dipastikan mulai terlaksana hari ini, Senin 12 September 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

“Jadi (BSU atau subsidi gaji tahap pertama Bank Himbara cair hari ini). Sedang proses,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin 12 September 2022 siang.

Adapun pencairan BSU tahap pertama tahun 2022 diberikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total sebanyak 5,09 juta data calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Tanda Gagal Dapat BSU 2022 atau Status Ditunda - Cek Info Baru Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 Ribu

Syarat penerima subsidi gaji 2022

Dikutip dari laman kemnaker.go.id, berikut adalah sejumlah syarat penerima subsidi gaji 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara cek subsidi gaji 2022 di laman kemnaker.go.id

Cara cek subsidi gaji atau cara cek BSU 2022 bisa dilakukan melalui laman Kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Akses laman kemnaker.go.id

- Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan.

Demikian informasi seputar cara cek bsu 2022 atau cara cek subsidi gaji Rp 600.000 melalui laman kemnaker.go.id.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved