Info Stimulus

Bagaimana Mengurus KKS PKH yang Hilang ? Simak Syarat dan Prosedurnya Berikut!

Penggunaan KKS hanya dapat dilakukan di e-warong untuk menukar bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
KKS Yaitu kartu yang diberikan kepada penerima manfaat PKH kegunaannya adalah untuk mencairkan bansos dari pemerintah saat pencairan, berikut adalah cara yang dapat dilakukan jika KKS yang anda miliki hilang dan ingin mengganti dengan yang baru. 

Berikut ini langkah-langkah pergantian KKS yang hilang atau rusak !

* Anda atau orang terdekat bisa melapor ke pendamping PKH yang ada di desa.

* Siapkan dokumen indentitas seperti Kartu Keluarga dan KTP

* Bawa kartu tabungan, kemudian datangi kantor polisi dan membuat pernyatakan bahwasanya kartu Atm KKS anda hilang.

* Selanjutnya pernyataan kehilangan KKS PKH akan diberikan oleh polisi.

* Setelah mendapatkan surat pernyataan kehilangan dari kantor polisi, silahkan langsung mendatangi BANK penerbit kartu KKS Anda, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

* Setelah sampai di BANK, langsung lapor ke satpam atau karyawan BANK bahwa Anda ingin mengurus ATM PKH ( KKS ) yang hilang supaya cepat dilayani.

* Anda akan langsung di arahkan ke pegawai Bank pengurus Bantuan Sosial atau CS (Costumer Service), jangan lupa perlihatkan ke mereka surat pernyataan kehilangan, buku tabungan, KTP, dan KK.

* Kartu ATM PKH pengganti Anda akan segera di proses.

Selanjutnya anda tinggal menunggu untuk diterbitkan ATM PKH ( KKS ) yang baru.

Dalam proses pergantian ATM PKH ( KKS ) yang hilang anda hanya dikenakan biaya penerbitan kartu baru yang menyesuiakan kebijakan Bank Penyedia Layanan tempat anda mengurusnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved