Info Stimulus

BSU Batal Cair Hari Ini - Berikut Penjelasan Kemnaker Terbaru Subsidi Gaji BLT BPJS 2022

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyebut akan melalukan pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS senilai Rp 600 ribu mulai hari ini Jumat 9 September 2022.

Tayang:
Penulis: Miftah Fauzan Irwan Laksana | Editor: Rizky Zulham
Instagram/@kemnaker
Tangkap layar Instagram/@kemnaker - BSU Batal Cair Hari Ini, Berikut Penjelasan Kemnaker Terbaru Subsidi Gaji BLT BPJS 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga hari ini Jumat 9 September 2022 BSU tak kunjung dicairkan ke rekening penerima.

Padahal pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyebut akan melalukan pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS senilai Rp 600 ribu mulai hari ini Jumat 9 September 2022.

Bantuan Subsidi Gaji atau Upah BSU 2022 sebesar Rp 600.000 ditargetkan cair pada pekan ini.

Terbaru, Mengutip akun Instagram Resmi Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker menjelaskan mekanisme penyaluran BSU 2022.

"Info Terbaru.

Inilah Mekanisme Penyaluran #BSU2022 #BSUTepatSasaran," tulis akun kemnaker hari ini Jumat 9 September 2022 sekitar puluk 18.00 WIB.

PHP Lagi! BSU Batal Cair Hari Ini, Jadi Kapan Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 Ribu Cair?

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Ida di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Ida menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Kemnaker adalah melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Cara Baru Cek BSU 2022 Nama Pekerja atau Buruh Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Cair Besok

Informasi saja, berikut adalah sejumlah syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved