BBM Subsidi Naik
Viral SPBU di Makassar Tak Izinkan Pengisian Pertalite Lebih Dari Sekali, Ini Klarifikasi Pertamina
Kejadian itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jl Perintis Kemerdekaan persisnya di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral di media sosial Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Makassar yang tak memperbolehkan pembelinya beli Pertalite lebih dari sekali.
Kejadian itu terjadi di SPBU di Jl Perintis Kemerdekaan persisnya di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).
Sontak video komplain pengemudi mobil ojek online (ojol) itu viral di media sosial hingga menuai beragam komentar dari netizen.
Pengemudi tersebut awalnya mengisi Pertalite Rp 50.000, namun ia tak bisa mengisi BBM untuk kedua kalinya.
"Saya tadi pagi mengisi BBM Rp 50.000, karena hanya segitu kemampuanku. Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tidak bisa begitu dong," komplain ojol yang tak diketahui identitasnya itu.
• Kenaikan Harga BBM Bagi Sopir Truk: Minimal Stok Buat Kami di Jalan Tetap Ada
Namun, komplain tersebut dibalas dengan tindakan ngotot dari petugas SPBU.
Petugas SPBU itu tak memperbolehkan ojol tersebut mengisi BBM untuk kedua kalinya meski telah mengisi pertama Rp 50.000.
"Tetap tidak bisa Pak. Itu sudah aturannya pengisian hanya sekali dalam sehari biar itu Rp 50 ribu. Kalau mau komplain ke Pertamina Jl Garuda saja, bukan ke kami," ujar petugas SPBU pintu 1 Unhas itu.
Klarifikasi Pertamina
Menjawab komplain dari ojol tersebut, Pertamina akhirnya buka suara dengan menyebut video tersebut terdapat kesalahpahaman.
Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan mengaku adanya kesalahpahaman di video viral itu.
Ia pun mengungkapkan jika petugas SPBU di depan pintu 1 Unhas telah diberi teguran.
"Pure kesalahan operator Mas, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," kata Taufik dikutip dari Kompas.com pada Rabu 7 September 2022.
Taufik mengaku memang ada aturannya yang tertuang di SKK Migas nomor 4 tahun 2020 terkait aturan pengisian BBM sehari sekali.
Baca juga: Dampak Kenaikan BBM Diperkirakan Akan Ada Penyesuaian Harga Bahan Pokok
Namun, Taufik menyebut aturan tersebut berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi pertama Pertalite hanya Rp 50.000.
"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter.
Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," jelasnya.
Taufik menerangkan, saat ini Makassar mulai menerapkan BBM tepat sasaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Di mana aturan ini masih tahap uji coba untuk membiasakan masyarakat.
"Sekarang itu untuk memiliki QR dengan belum, perlakuannya sama-sama bisa mengisi Pertalite. Hanya saja kendaraan yang belum memiliki QR, akan dicatat nomor kendaraannya. Jadi nanti setelah bertahap, akan disesuaikan dengan yang sudah memiliki QR. Jadi ada batasan-batas yang sudah ditetapkan seperti kapasitas tanki BBM mobilnya, atau peraturan daerah," terangnya.
Taufik menegaskan aturan yang berlaku saat ini seperti penggunaan solar harus betul tepat sasaran, yakni truk 6 roda non tambang dan perkebunan kuotanya sebanyak 100 liter, roda 4 angkutan umum kuotanya sebanyak 80 liter, dan roda 4 kendaraan pribadi hanya 60 liter per hari.
"Jadi ketahuan semua kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Jadi masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM tertentu seperti solar dan pertalite di seluruh SPBU untuk mendapatkan QR dan bisa melakukan secara online di rumah melalui webside," tambahnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000"