BBM Subsidi Naik

Kenaikan Harga BBM Bagi Sopir Truk: Minimal Stok Buat Kami di Jalan Tetap Ada

“Jadi kita mohon, dari kawan-kawan supir semua, supaya pemerintah mengkaji ulang peraturan Gubernur, yang diperlakukan tanggal 13 nanti,” harapnya.

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD LUTHFI
TriponCast di Kantor Tribun Pontianak bahas “Apa Kata Mereka Pasca Harga BBM Naik”, Rabu, 7 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Indonesia menaikan harga BBM pada 3 September 2022, kebijakan tersebut tentunya mendapat respon dari sejumlah pihak.

Terlebih mereka yang memang pekerjaannya lekat dengan penggunaan BBM, seperti halnya ojek online, supir truk, dan nelayan.

Sejalan dengan itu, Tribun Pontianak dalam acara podcast yang dipandu oleh Host Rizki Fadriani, turut mengundang perwakilan dari pihak yang terdampak karena kenaikan harga BBM tersebut.

Satu diantaranya, Ketua Asosiasi/Aspirasi Drump Truck Kalbar, Suwarno, Sopir Truck, Ricki, Ketua Gojek Pontianak Utara, Erfin Efendi.

Selain itu, juga turut hadir Ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Kalbar, Burhanudin Abdullah.

Mari simak aspirasi dari Suwarno, Ricki, dan Erfin di TriponCast bertajuk “Apa Kata Mereka Pasca Harga BBM Naik”.

Suwarno yang sudah menjadi supir truck selama 20 tahunan mengutarakan aspriasinya terkait naiknya harga BBM.

Selain naiknya harga BBM, Suwarno juga merasa keberatan dengan adanya pembatasan jam operasional untuk kendaraan roda empat keatas di Jembatan Kapuas II.

“Jadi namanya kalau kesusahan kita (supir) itu nanggung. Kalau operasinya dibatasi, seandainya gini. Pemerintah daerah membatasi operasional, terus kebutuhan kitakan mandet banyak. Mana anak sekolah, ini itu. Kan tidak tahu,” ujarnya, Rabu, 7 September 2022.

Oleh karenanya, ia mewakili teman-teman supir yang ada di Kalimantan Barat, berharap pemerintah bisa mengkaji ulang terkait peraturan jam operasional kendaraan roda empat keatas.

“Jadi kita mohon, dari kawan-kawan supir semua, supaya pemerintah mengkaji ulang peraturan Gubernur, yang diperlakukan tanggal 13 nanti,” harapnya.

Sementara itu, Ricki yang sudah 13 tahun bekerja sebagai supir truck di area sekitaran Kota Pontianak juga turut menyampaikan aspirasinya.

Menurut Ricki, dengan adanya kebijakan kenaikan harga BBM dan adanya pembatasan operasional di Jembatan Kapuas II.

Merupakan suatu masalah baginya, dan dirinya mengharapkan adanya jalan keluar dari itu semua.

“Kami suplayer air yang areanya hanya dalam kota, ya apalagi sekarang masalahnya BBM plus ditambah perda, apa yang akan kami hadapi ini yang sedang kami coba mencari solusi atau alternatif gitu,” bebernya.

Dampak Kenaikan BBM Diperkirakan Akan Ada Penyesuaian Harga Bahan Pokok

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved