Sekda Kalbar Sebut Akan Usulkan Penjabat Pj Wali Kota Singkawang ke Mendagri

Pj bupati dan wali kota ini berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
Sekda Kalbar dr Harisson saat diwawancarai wartawan. Gedung DPRD Kalbar. Rabu, 7 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Singkawang periode 2017-2022 Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Irwan, akan segera berakhir masa jabatannya pada 17 Desember 2022 nanti.

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pasal 201, Ayat (11) disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota akan diangkat Penjabat (Pj) Bupati/Walikota.

Pj bupati dan wali kota ini berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

PJ yang dipilih nantinya akan menjabat sampai dengan terpilihnya Bupati/Walikota baru pada pemilu serentak 2024 nanti.

Ketua DPRD Singkawang Dengarkan Langsung Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Menanggapi hal ini Sekda Kalbar dr Harrison menjelaskan bahwa, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang masih akan berlangsung hingga Desember 2022 nanti.

"Walikota Singkawang itu kan baru berakhir nanti pada bulan Desember 2022 ini ya," ucapnya. Rabu, 7 September 2022.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar akan memproses penunjukan PJ Walikota Singkawang ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentu saja seperti PJ Landak kita akan memproses dan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya nanti menteri dalam negeri yang akan menentukan,"

Menurutnya saat ini Pemprov masih menunggu usulan dari pihak DPRD Kota Singkawang, untuk selanjutnya diproses dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Belum kita kan masih menunggu juga dari DPRD Singkawang," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved