Plang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Roda 6 Keatas Sudah Terpasang di Jembatan Kapuas II
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan YA Rawing, juga menyampaikan aturan ini tetap harus ada demi menjaga ketertiban
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Plang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan roda 6 keatas sudah terpasang di jembatan kapuas II Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada hari Selasa, 6 September 2022 siang.
Dari hasil pantauan tribunpontianak.co.id tampak Plang pembatasan jam operasional terpasang di sisi jalan tepat di taman dari kota Pontianak menuju arah bundaran Alianyang.
Sementara berlangsung juga rapat koordinasi menindak lanjuti pengaduan aspirasi para sopir se-Kalbar tentang pembatasan tersebut, yang terlaksana di kantor Dishub Provinsi Kalbar.
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan YA Rawing, juga menyampaikan aturan ini tetap harus ada demi menjaga ketertiban itu tetap ada.
• Kapolres Kubu Raya Bersama Lintas Agama Lakukan Doa Bersama Jelang Menempati Mapolres Baru
"Apa yang di sampaikan para sopir sebenarnya memang sangat logis, rasional, tapi disamping aturan ini tetap harus ada supaya ketertiban itu terjadi, "katanya.
Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal juga menjelaskan adanya surat edaran tersebut merupakan suatu produk dari hasil pengkajian dari beberapa instansi terkait.
"Surat edaran ini keluar merupakan suatu produk yang sudah dilakukan pengkajian dari beberapa instansi baik dari kepolisian dishub maupun stek holder lain yang terkait dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan, "katanya.
Ia juga menyampaikan setelah melalui survei dilapangan dan maupun menemui beberapa pertemuan hampir mengeluhkan bahwa ratusan bahkan ribuan anak-anak yang mau sekolah pagi itu terlambat.
"Karena kadang-kadang dijalan tol itu angkutan roda 6 ke atas pada saat melewati jembatan itu karena bebannya berat sehingga melaju dalam keadaan pelan, akhirnya terjadi antrian yang panjang, " katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News