Lokal Populer

Pelatihan Dasar CPNS di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kapuas Hulu

Peserta pelatihan dasar CPNS harus bersungguh-sungguh mengikuti rangkaian kegiatan dengan sebaik-baiknya

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Sambas
Peserta Latsar CPNS di Kabupaten Sambas Tahun 2022. 

"Saya juga harapkan jangan minta pindah tugas, jalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, dan ketika ada persoalan selesaikan secara baik-baik di internal kedinasan masing-masing, tak perlu harus menghadap kepala daerah," ungkapnya. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menambahkan bahwa, pelatihan dasar CPNS ini sudah berdasarkan undang-undang yang berlaku, sehingga dilaksanakan sesuai dengan aturan. 

"Tujuan dari pelatihan dasar ini diantaranya yaitu untuk membangun integritas moral, kejujuran, karakter pribadi yang unggul dan bertanggungjawab, dan banyak lainnya," ujarnya.

Dalam pelatihan dasar CPNS tahun 2022 ini diikuti sebanyak 40 orang terdiri dari 24 orang bidang teknis dan 16 orang tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Selama kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved