Mahasiswa Sambas Bawa Tiga Tuntutan ke DPRD, Desak Dewan Dorong Pemerintah Cabut Kenaikan BBM
Massa aksi meminta sepuluh anggota dewan menemui peserta aksi di depan Kantor DPRD Sambas, Selasa 6 September 2022.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Massa aksi unjuk rasa membawa sejumlah tuntutan ketika melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Massa aksi meminta sepuluh anggota dewan menemui peserta aksi di depan Kantor DPRD Sambas, Selasa 6 September 2022.
Sebelum membacakan tiga tuntutan aliansi mahasiswa Sambas bergerak meminta dewan hadir kedepan menemui massa aksi. Jika tidak memenuhi permintaan itu, massa aksi mendesak ingin masuk ke dalam Kantor DPRD Sambas.
Ketua HMI Cabang Sambas, yang juga koordinator aksi Pirdaus menyebutkan tiga tuntutan massa aksi mahasiswa. Poin tuntutan itu pun dibacakan di depan anggota DPRD Sambas meliputi unsur pimpinan dewan.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sambas Bergerak ke DPRD Sambas Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi
Pirdaus meminta DPRD Sambas mendesak pemerintah untuk mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.
Kedua lanjut dia, anggota dewan harus mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. Kemudian meminta anggota dewan menindak tegas dan memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM) dari hulu ke hilir.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat banyak praktik mafia migas khususnya BBM bersubsidi yang memperburuk kondisi dan sangat merugikan rakyat dan negara. Alih-alih menaikkan BBM bersubsidi pemerintah lebih fokus memberantas mafia tersebut," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News