Bupati Erlina Harap TIMPORA Dapat Cegah Pelanggaran Keimigrasian Orang Asing di Mempawah
Bupati Mempawah, Erlina mengatakan, keberadaan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit telah membawa daya tarik tersendiri
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Wilayah Kabupaten Mempawah, yang dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 6 September 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi, para kepala OPD dan pihak-pihak terkait lainnya, serta dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak, Iwan Irwan.
Bupati Mempawah, Erlina mengatakan, keberadaan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit telah membawa daya tarik tersendiri, tidak hanya masyarakat Kabupaten Mempawah khususnya Indonesia pada umumnya, tetapi juga orang asing yang datang dan melakukan kegiatan di Indonesia.
Dengan demikian lnjut Erlina, dampak dari banyaknya orang asing yang keluar dan masuk wilayah Indonesia dengan berbagai motivasinya membawa pengaruh baik positif maupun negatif terhadap kepentingan nasional Indonesia di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
• TIMPORA Mempawah Diharapkan Bisa Lakukan Pengawasan Keimigrasian Pada Proyek Strategis Nasional
"Oleh karena itu, pengawasan orang asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Mempawah menjadi salah satu cara dalam menjawab tantangan dari masuknya orang asing," tegasnya.
Erlina berharap dengan terbentuknya tim pengawasan orang asing dengan berbagai unsur yang ada, pelanggaran keimigrasian yang terjadi atas dampak keberadaan orang asing dapat diatasi.
"Kita berharap dengan adanya TIMPORA, masalah pelanggaran keimigrasian dampak adanya orang asing dapat diatasi. Yakni seperti banyaknya tenaga kerja asing yang menyalahgunakan izin tinggal, overstay, imigran ilegal, penggunaan dokumen perjalanan palsu dan lain-lain dapat ditanggulangi dan dicegah sedini mungkin," harapnya.
Erlina menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapai nya tujuan nasional yang di tandai oleh terjamin nya keamanan dan ketertiban.
"Tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mendukung kemampuan membina serta mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Erlina mengatakan berdasarkan regulasi yang telah diatur harus segera ditindak lanjuti untuk membentuk tim pengawasan orang asing guna penguatan sinergitas dalam rangka pengawasan orang asing.
Oleh sebab itu, Erlina juga meminta kepada semua yang masuk dalam tim pengawasan orang asing dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
"Mari bersama-sama kita ikut mengawasi masuk dan keluarnya orang asing di Kabupaten Mempawah," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News