Tolak Harga Kenaikan BBM Bersubsidi, DPD GMNI Kalbar Minta Batalkan Kenaikan Harga BBM
GMNI Kalbar pun meminta Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah yang tepat & berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ditengah polemik kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi yang diumumkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menimbulkan banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
DPD GMNI Kalbar salah satunya, yang menilai naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bukanlah solusi yang tepat ditengah kondisi pasca pemulihan ekonomi Nasional akibat pandemi covid-19.
Ketua DPD GMNI Kalbar Muhammad Ulil Azmi menyampaikan bahwa pemerintah harusnya dapat melihat dampak sosial-ekonomi yang terjadi akibat dinaikkannya harga BBM.
“Secara tegas kami menolak kebijakan pemerintah, krena saat ini kami menilai bukan waktu yang tepat untuk pemerintah menaikkan harga BBM," ucapnya. Senin, 5 September 2022.
Baca juga: Pastikan Kelancaran Penyaluran BBM, Polsek Pontianak Kota Lakukan Patroli di Sejumlah SPBU
Mengapa demikian, hal ini menurutnya dikarenakan kondisi masyarakat yang masih berjuang untuk bangkit paska pandemi Covid-19, sehingga seharusnya pemerintah lebih jeli melihat berbagai dampak yang akan muncul akibat kenaikan harga BBM ini kemudian hari.
"Ditengah kondisi masyarakat yang masih berjuang untuk kembali bangkit pasca covid-19 kami menilai pemerintah harusnya melihat sampai kebawah dampak yang terjadi akibat dinaikannya harga BBM bersubsidi itu sendiri,” ujar ulil.
GMNI Kalbar pun meminta Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah yang tepat & berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
“Tentunya kami meminta dalam hal ini presiden Joko Widodo agar dapat menurunkan kembali harga BBM Bersubsidi karena Seharusnya Presiden dalam mengambil kebijakan haruslah meletakkan pijakan-pijakan yang berorientasi pada kepentingan kaum marhaen & masyarakat kecil itu sendiri," tutup Ulil. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News