Aturan Baru Beli BBM Pertalite dan Solar Mulai Hari Ini September 2022 di SPBU Seluruh Indonesia
Aturan baru beli BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Seluruh Indonesia berlaku mulai hari ini Senin 5 September 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Aturan baru beli BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Seluruh Indonesia berlaku mulai hari ini Senin 5 September 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar akan tetap dibatasi.
Meski telah menaikkan harga, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Arifin pun mengatakan, Pertamina kini tengah menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujarnya mengutip Kompas.com.
• Cara Dapat BLT BBM September 2022 - Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Data Penerima
Pertamina tunggu pemerintah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite.
Pasalnya, terkait pembatasan kuota maupun kendaraan yang dapat mengonsumsi Pertalite, nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun saat ini, pemerintah masih dalam tahap revisi Perpres yang terbit pada 31 Desember 2014 itu.
"Kalau pembatasan sesuai kriteria belum ada, khususnya untuk Pertalite. Kami masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu 4 September 2022.
Masih tahap uji coba MyPertamina
Mengenai pembelian Pertalite dengan menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina, Irto menuturkan bahwa saat ini masih belum berlaku.
Menurut dia, Subsidi Tepat MyPertamina masih dalam proses pendataan, sosialisasi, serta uji coba sistem.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina tengah melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.
Kendaraan roda empat ke atas yang sudah mendaftar, akan mendapatkan QR Code.
QR ini digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Meski implementasi QR Code masih belum resmi berlaku, Irto mengatakan bahwa QR Code sudah dapat digunakan.
"Bagi yang sudah punya QR Code bisa dicoba," kata dia.
Sementara yang belum memiliki, masih diperbolehkan membeli BBM subsidi dengan pendataan atau pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas.
"Kami mengimbau yang belum registrasi agar bisa segera mendaftarkan diri," imbau Irto.
Sebab, lanjut dia, data dalam Subsidi Tepat MyPertamina kemungkinan menjadi acuan pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite maupun Solar.
"Sementara yang kita miliki data (MyPertamina) itu, tapi kita sedang menjajaki juga untuk mempercepat perolehan data, akan dikolaborasikan dengan data di Korlantas dan instansi lain," ungkap Irto.
Ratusan triliun subsidi dinikmati orang kaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM ternyata lebih banyak dinikmati orang kaya.
Melansir Kompas.com, pemerintah telah menetapkan kuota Solar sebanyak 15,1 juta kiloliter di 2022 dengan nilai Rp 149 triliun.
Konsumen Solar sendiri terdiri dari 89 persen dunia usaha, dan 11 persen kelompok rumah tangga.
Dari 11 persen kelompok rumah tangga, sebanyak 95 persen di antaranya merupakan kelompok rumah tangga kelas menengah ke atas atau orang kaya.
Sementara kuota Pertalite tahun ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 23,05 juta kiloliter dengan nilai mencapai Rp 93,5 triliun.
Namun ternyata, 80 persen penikmat Pertalite merupakan rumah tangga mampu alias orang kaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelian Pertalite Akan Tetap Dibatasi meski Harganya Sudah Naik, Mulai Kapan?"