Rincian Harga BBM Terbaru Resmi Naik Sabtu 3 September 2022 Lengkap Penjelasan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Editor: Zulkifli
.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin 22 Agustus 2022 lalu. Pemerintah resmi menaikan harga BBM Sabtu 3 September 2022. (Dokumentasi/BPMI Setwapres) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian harga BBM terbaru setelah pemerintah memastikan kenaikan harga tersebut Sabtu 3 September 2022.

Kenaikan harga ini resmi berlaku sejak diumumkan yakni pukul 14.30 WIB.

Seperti diketahui beberapa hari terakhir memang masyarakat sudah disajikan informasi terkait kenaikan harga BBM.

Namun akhirnya hari ini pemberlakuan kenaikan harga BBM ini akhirnya benar-benar terjadi.
.
"Ini berlaku satu jam sejak dimumankannya penyesuaiannya harga ini.

Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 September 2022.

Apa BBM Bersubsidi ? Ini Daftar Motor, Mobil dan Kendaraan Yang Boleh Gunakan BBM Bersubsidi !

Adapun tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.

Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih mengkalkulasi rencana harga baru BBM bersubsidi.

LINK Update Harga BBM Subsidi-Non Subsidi Terbaru di mypertamina.id, Harga Pertalite Masih Stabil

Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan,

Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved