Polisi Tembak Polisi
PROFIL Kompol Chuck Putranto, Sosok yang Ikut Halangi Penyelidikan Kasus Brigadir J Kini Dipecat
Alasan Kompol Chuck Putranto dipecat lantaran ikut menjadi tersangka yang menghalangi proses pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto resmi dipecat dari Polri.
Pemecatan Kompol Chuck Putranto itu menyusul pencopotan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lewat sidang kode etik.
Alasan Kompol Chuck Putranto dipecat lantaran ikut menjadi tersangka yang menghalangi proses pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto resmi dicopot lewat sidang kode etik dan profesi yang digelar pada Kamis 1 September 2022.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 September 2022, dikutip dari Kompas.com.
• PROFIL Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Dalam keputusan sidang kode etik dan profesi itu, Kompol Chuck Putranto dipecat secara kolektif dan kolegial.
Kompol Chuck Putranto dikenakan sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.
Nama Kompol Chuck Putranto baru muncul di dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dilansir Tribunnewswiki.com, lulusan Akadami Polisi (Akpol) 2006 ini merupakan anggota Divisi Propam Polri yang sekaligus menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo saat itu.
Saat di Propam Polri, Kompol Chuck menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Namun, sejak terseret kasus pembunuhan Brigadir J ini, Kompol Chuck Putranto dicopot dari jatabannya.
Pencopotan jabatannya itu pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Pada September 2022 ini, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat Polri terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum dipecat sebagai Polri, Kompol Chuck ini pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Lalu, pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat di Dittpidum Bareskrim Polri, Kompol Chuck pernah tergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dan mengungkap berbagai kasus, mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
• PROFIL Siapa Komjen Ahmad Dofiri, Sosok yang Berhasil Buat Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri lewat sidang kode etik dan profesi yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri membacakan hasil sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Menanggapi keputusan sidang tersebut, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.
Tak hanya dipecat dari Polri, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Ferdy Sambo.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Tidak Hormat oleh Polri, Susul Ferdy Sambo